
Kebutuhan akan sarana kebersihan di MTs N 39 selalu ada mengingat jumlah siswa yang cukup banyak, lebih dari 500 siswa. Jumlah siswa yang cukup besar itu setiap hari melakukan konsumsi dan menghasilkan cukup besar sampah, baik sisa makanan, plastiK kemasan jajanan dan lainnya. Untuk itu ketersediaan tempat sampah sangat dibutuhkan.
Beberapa minggu lalu, di bulan Februari 2020, pihak madrasah telah mengajukan bantuan sarana kebersihan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara. Permohonan alat yang diajukan berupa tong sampah pilah, biopori, komposter dan gerobak.
Pada pertengah Februari 2020, pihak MTs N 39 mendapat kontak dari Dinas bahwa ajuan sarana kebersihan dikabulkan dan pihak madrasah diminta menghadap ke dinas. Dari semua yang diajukan, untuk biopori, tong sampah pilah 3 (sampah organic, sampah non organic dan sampah kimia/ beracun) dan komposter disetujui sementara untuk gerobak tidak disetujui mengingat peruntukannya bukan untuk lembaga pendidikan.
Alhammdulillah, pada Senin, 17 Februari 2020 pihak madrasah diminta mengambil bantuan dimaksud ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Utara. Bantuan berupa tong sampah pilah 3 sebanyak 2 unit dan kompster, biopori 5 unit dan komposter sebanyak 3 unit diantar ke MTs N 39, diterima oleh Kepala TU, Hj. Purwati.
Di bulan Maret 2020 ini, semua sarana kebersihan tersebut sudah terpasang dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. Dalam hal ini, pihak MTs N 39, sangat berterima kasih kepada Pemerintah DKI Jakarta, khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup atas perhatian dan bantuannya dalam andilnya mengatasi masalah kebersihan di madrasah.