PPDB MADRASAH T.P 2022-2023 DIBUKA, PANITIA SIAP BERTUGAS

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2022-2023 untuk madrasah atau kementerian agama telah dibuka untuk masyarakat. PPDB ini secara umum dibagi dalam 4 tahapan, yaitu tahap pembuatan akun, pendaftaran (memilih madrasah), pengumuman dan pemberkasan.

Tahapan awal yang wajib diikuti oleh calon peserta didik adalah tahapan pembuatan akun, yang rentang waktunya cukup lama, 25 Mei-6 Juni 2022. Jika calon peserta didik tidak mempunyai akun maka dia tidak akan bisa log in dan melakukan pendaftaran. Karena itu panitia telah membuat banner PPDB yang terpasang di beberapa tempat agar walisiswa bisa membaca batas waktunya.

Untuk 3  tahapan berikutnya, sudah cukup jelas prosedurnya. Masyarakat bisa melihat informasinya di media social MTs N 39 Jakarta atau bisa melihat banner dan flayer yang sudah disediakan di madrasah oleh panitia.

Untuk jalur PPDB tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya, tersedia 8 jalur, yaitu :

  1. Jalur Madrasah                  (35%)
  2. Jalur regular                       (20%)
  3. JalurAfirmasi                      (15%)
  4. Jalur Prestasi                      (10%)
  5. Jalur Zonasi RT                   (10%)
  6. Jalur Tahfid                         (5%)
  7. Jalur Anak Guru                (5%)
  8. Jalur Tahap Akhir              (Tentatif)

Yang membedakan adalah kuota dari beberapa jalur yang mengalami perubahan. Untuk hal lain tidk ada perubahan.

Kemudian, PPDB ini merupakan program Kementerian Agama RI, karena itu madrasah sebagai Lembaga penyelenggara kegiatan PPDB di level bawah (masyarakat) wajib memberikan pelayanan yang maksimal dan professional. Jadi, panitia PPDB harus siap bertugas dengan sebaik mungkin, karena ini merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Selain itu hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah bahwa PPDB ini bebas biaya, atau tanpa dipungut biaya.

Untuk lebih jelasnya, masyarakat dapat membaca flayer PPDB berikut

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *