
Tahun 2022 dunia Pendidikan, khususnya di tingkat sekolah dasar dan menengah, mendapat kebijakan baru Implementasi Kurikulum Meredeka (IKM), yang dimulai di tahun pelajaran 2022-2023. MTs N 39 Jakarta, sebagai bagian dari sekolah tingkat menengah tentu harus merespon kebijakan tersebut, mengingat berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendis tentang Madrasah Pelaksana Kurikulum Merdeka No. 3811/2022, MTs N 39 telah diputuskan sebagai termasuk madrasah pelaksana kurikulum merdeka. Untuk keperluan tersebut, MTs N 39 mengadakan workshop kurikulum pada 23-24 Juli 2022 yang bertempat di Aula MTs N 39.
Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tersebut mengambil tema “Pengembangan Kurikulum Merdeka Menuju Madrasah Tsanawiyah Yang Mandiri Berprestasi”, dan iikuti oleh seluruh guru. Tujuan worksop kurikulum ini, sebagaimana disampaikan oleh kepala MTs N 39 Jakarta, Dra. Mimin Suryatiningrat, M.Pd. dalam sambutan pembukaan workshop, adalah memberi wawasan substansi perubahan kurikulum serta memberikan kemampuan teknis menyusun perangkat pembelajaran bagi pendidik di lingkungan MTs N 39.
Workshop dibuka oleh Kepala Seksie Penmad Kemenag Kota Jakarta Utara, Hasyim Anwar, M.Pd. Dalam sambutannya Hasyim menyampaikan bahwa peran guru yang tidak bisa digantikan oleh media apapun adalah sebagai suri tauladan dalam kehidupan. Guru, apalagi guru madrasah, harus bisa menjadi contoh teladan akhlak karimah bagi peserta didiknya. Keberhasilan Pendidikan akhlak siswa, salah satunya ditentukan oleh keteladanan seorang guru.
Namun demikian, Hasyim juga menyampaikan bahwa guru juga harus mengikuti perkembangan zaman dan teknologi yang semakin maju. Guru harus bisa menguasai teknologi pembelajaran. Guru juga harus terbuka terhadap perubahan kurikulum yang terus berubah mengikuti perkembangan zaman, salah satunya perubahan kurikulum lama menjadi kurikulum merdeka. Keberhasilan implementasi kurikulum merdeka dipengaruhi oleh kemampuan guru memahami dan mengajarkan muatan kurikulum merdeka.
Sementara, untuk materi kurikulum merdeka, MTs N 39 mendatangkan narasumber dari pengawas madrasah Jakarta Utara, Sutikno, S.Pd. Selama 2 hari kegiatan workshop Sutikno menyampaikan materi kurikulum merdeka dari kebijakan, konsep dan penerapannya di madrasah. Model pembelajaran atau penyampaian materi workshop dilakukan secara bervariasi, mulai dari pemaparan, diskusi kelompok hingga praktek membuat lembar kerja pembelajaran.
Setelah 2 hari workshop pun selesai dengan produk berupa kumpulan lembar kerja tugas peserta worksop tentang perangkat pembelajara guru.